Merespons dugaan tindakan tidak manusiawi Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta terhadap dua warga binaan The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) turun tangan.
- Sah! Bahlil Lahadalia Resmi Terima SK Kepengurusan Lengkap Partai Golkar dari Kemenkumham
- Batalkan SK Mutasi 48 Pegawai Rutan-Lapas, Kakanwil Kemenkumham NTT Bakal Dilaporkan ke Inspektorat
- Dugaan Pemalsuan Peci Merek Ameen Dilaporkan ke Kemenkumham
ICJR mengecam tindakan tersebut, karena hal itu salah satu bentuk perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat berdasarkan Pasal 16 UNCAT (The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment) yang sudah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU 5/1998.
Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menjelaskan, atas kejadian ini, Pemerintah Indonesia telah melanggar komitmennya selaku negara peserta UNCAT.
Sebagaimana dalam UNCAT diwajibkan bagi setiap negara memaksimal mungkin pencegahan terjadinya perlakuan tindak manusiawi sebagai bentuk penghukuman dalam wilayah hukumnya.
"Kementerian Hukum dan HAM harus turun tangan evaluasi praktik tidak manusiawi Lapas Kelas II A Yogyakarta dan Lapas dan Rutan lain seluruh Indonesia," demikian desakan ICJR, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/11).
ICJR kata Maidina mendesak pemerintah menindak tegas oknum yang terlibat. Apabila ada unsru pidana, ia juga meminta polisi memproses secara serius.
"Lembaga negara yang tergabung dalam Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan LPSK, segera melakukan respons cepat dengan melakukan pemantauan dan asesmen pada tempat-tempat penahanan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Yogyakarta Ditahan Dalam Kasus Penganiayaan Darso
- Diduga Dianiaya Oknum Polisi Hingga Tewas, Almarhum Darso Justru Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Lerai antara Nasabah dan Dept Collector yang Lagi Cekcok, Pengacara Surabaya Dikeroyok 15 Orang