Kementerian Luar Negeri RI harus bergerak cepat dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina. Semua WNI perlu segera dikumpulkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv. Kalau perlu, lakukan evakuasi ke negara terdekat yang aman.
- Gedung Putih Tuding Korea Utara Kirim 3.000 Tentara ke Rusia untuk Perang Dengan Ukraina
- Rusia Mendesak Warganya Segera Tinggalkan Israel
- Rusia Berpeluang Dirikan Kampus Nuklir di Indonesia
Begitu desak Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari menanggapi ketegangan antara Ukraina dan Rusia.
Dia mengingatkan bahwa eskalasi di Ukraina berjalan dengan cepat, sehingga rentan terjadi korban jiwa. Sementara jumlah WNI di Ukraina mencapai 138 orang.
“Untuk itu perlu segera dilakukan langkah cepat pengamanan hingga bila diperlukan evakuasi sementara ke negara terdekat yang aman,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (25/2).
Kedekatan Indonesia dengan Ukraina dan Rusia harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia. Berdasarkan amanah konstitusi, Indonesia dapat berperan aktif dalam perdamaian dunia dengan mendorong semua pihak untuk menahan diri dan kembali ke meja perundingan.
“Karena itu, saya meminta agar Kementerian Luar Negeri RI untuk terus mendorong Rusia dan Ukraina untuk menggunakan cara-cara damai dalam menyelesaikan konflik,” harap politisi PKS itu.
Selain melakukan kontak langsung dengan Rusia, Indonesia juga dapat menyampaikan pendapat kepada negara sahabat dalam forum internasional, seperti dalam pertemuan Majelis Umum PBB. Tujuannya, agar Rusia dan Ukraina segera menyudahi konflik bersenjata ini sebelum jatuh lebih banyak korban.
Kharis turut mendukung sikap Kemenlu RI agar Rusia menaati hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.
"Jadi, DPR dalam berbagai kesempatan selalu mendukung sikap politik luar negeri Kemenlu RI agar setiap negara menekankan penghormatan atas wilayah integral satu negara dan penerapan hukum internasional,” tutup Kharis dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ukraina Bikin Perangko Bergambar Presiden Prabowo Subianto
- Gedung Putih Tuding Korea Utara Kirim 3.000 Tentara ke Rusia untuk Perang Dengan Ukraina
- Rusia Mendesak Warganya Segera Tinggalkan Israel