RMOLBanten. Kenaikan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang mulai diberlakukan pada Rabu (20/6) nanti ditentang Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska).
- Beredar Video Munas HIPMI XVII Ricuh hingga Adu Jotos
- Jokowi Urai Tiga Kunci Akselerasi Pemulihan di KTT IMT-GT
- Produk China jadi Ancaman, Pelaku UMKM Mojokerto Minta Perlindungan Pasar Domestik
Selain itu, lanjutnya, alasan kenaikan tarif tol untuk pemeliharaan jalan tol benar-benar tidak masuk akal. Sebab diberlakukan pada saat pendapatan jalan tol sedang naik. Padahal seharusnya, kenaikan pendapatan perusahaan jalan tol tersebut dapat digunakan untuk biaya pemeliharaan jalan.
"Tercatat, pendapatan jasa marga pada tahun 2017 sebesar Rp 2,2 triliun, naik dari tahun 2016 sebesar Rp 1,88 triliun. Pendapatan untuk tol dan usaha lainnya sebesar Rp 8,92 triliun, naik dari tahun 2016 sebesar Rp 8,83 triliun," ungkapnya.
Dengan adanya kenaikan tarif jalan tol ini, Alaska pun mendesak DPR RI untuk segera turun tangan atau mengintervensi untuk membatalkannya.
"Karena kenaikan tarif jalan tol merupakan kado pil pahit Idul Fitri buat pengguna jalan tol. Kemudian yang paling aneh buat publik adalah masa BPJT menjadi perpanjangan tangan bagi perusahaan jalan tol untuk menaikan tarif tol sesuka suka pengelola jalan tol tanpa memperhatikan kepentingan rakyat," pungkasnya.
Alaska sendiri merupakan gabungan dari dua organisasi, yakni Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi (KAKI) Publik dan Center for Budget Analysist (CBA). [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Market Share Perseroan 62 Persen di Jatim
- Tekan Stunting di NTT, BTN Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah
- Transaksi SSF 2024 di HJKS ke-731 Pecahkan Rekor Terbanyak, Wali Kota Eri Cahyadi: Di Atas Rp 2 Triliun Lebih