Kepala Desa se-Kabupaten Kediri Sepakati Pelaksanaan Pilkades Serentak

Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kediri menyambut positif hasil dari keputusan rapat yang telah dilaksanakan pada Rabu (31/7) kemarin di Convention Hall Simpang Lima Gumul. Keputusan itu menyepakati pelaksanaan Pilkades serentak pada bulan Oktober 2019.


"Apa yang diharapkan teman-teman kepala desa untuk bisa melaksanakan Pilkades serentak tahun 2019 ini sudah diamini oleh Pemkab Kediri," terang Abdul Hamid, Seketaris Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kediri dikutip Kantor Berita , Kamis (1/8).
 
Para kepala desa mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mengakomodir permohonan mereka.

"Kami menyampaikan apresiasi, dan terima kasih kepada Pemkab Kediri yang telah mengamini permohonan kepala desa sebagaimana hasil rapat dari hari Rabu kemarin," katanya.
 
Tidak kalah penting, perjuangan para kepala desa yang telah berupaya berjuang bersama demi terwujudnya pelaksanaan Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Kediri.

Pasca hasil keputusan tersebut, paguyuban kepala desa tentunya tidak akan tinggal diam, dan akan terus memantau sekaligus mengawal hingga hajatan Pilkades serentak di 250 desa.
 
Dalam menyosong pelaksanaan Pilkades serentak di 250 desa pada bulan Oktober 2019 mendatang, dalam waktu dekat pihak pemerintah desa akan mempersiapkan segala infrastruktur terkait ketentuan regulasi, termasuk LPPD, dan kesiapan BPD.
 
"Terkait dengan teknis, kita tentunya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, untuk pembuatan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak. Dari Pemerintah desa tentunya mempersiapkan infrastrukturnya, salah satunya terkait dengan regulasi artinya LPPD itu kita siapkan dan juga tentunya ke siapan dari BPD juga," demikian Abdul Hamid.[ndik/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news