Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) Jawa Timur mengeluh ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
- KPK Apresiasi Sayembara Maruarar Sirait Rp 8 Miliar Temukan Harun Masiku
- Cegah Prostitusi Anak, Satpol PP Intens Gelar Patroli di Hotel
- 10 WNA Pelaku Scamming yang Ditangkap di Surabaya, Diproses Hukum di Negara Asal
Ini dikarenakan, selain banyak pelaku UMKM yang bergerak di industri sarang terancam gulung tikar karena rumitnya perijinan, mereka juga kerap dan digerebeg aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya.
Ketua Umum APPSWI Wahyudin Husein yang datang bersama pengurus dan ditemui Gubernur Khofifah menjelaskan, kedatangannya ini dalam rangka meminta perlindungan dari aksi kepolisian yang menggerebeg rumah industri walet.
"Bagaimanapun kalau aturan itu atau aparat penegak hukum serta merta melakukan itu, kami akan terganggu sekali. Teman-teman mengeluh sekali, usaha-usaha UMKM yang karyawannya liima, sepuluh orang itu sekarang ini berhenti bekerja semua," kata Wahyudin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, usai bertemu Gubernur Jatim di gedung Negara Grahadi. Sabtu (24/4).
Wahyudin menerangkan, beberapa anggota APPSWI di Kota Surabaya digerebek dengan alasan tidak punya ijin Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang dibuat Kementan Kementan nomor 11 tahun 2020, begitu juga dengan aturan turunannya.
"Mestinya kami ini sebagai asosiasi kita ini diberikan waktu untuk sosialisasi pembinaan gitu, jangan serta merta terus kemudian aparat penegak hukum melakukan itu. Ya susah semua apalagi menjelang lebaran begini kita kan sulit," terangnya.
APPSWI meminta waktu sekitar tiga sampai enam bulan untuk mensosialisasikan aturan dari Kementan dan memfasilitasi anggotanya untuk mengurus segala perijinan. Wahyudin juga berharap Gubernur Jatim dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum supaya tak melakukan penggerebekan karena ada sekitar ribuan karyawan industri Walet akan terancam tak dapat bekerja.
"Kami menduga, bahwa terbitnya Kementan itu sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu, kami menduga begitu. Karena akibatnya perijinan itu tidak pro UMKM, itu hanya bisa yang pengusaha kelas besar, yang UMKM ini akan mati semua padahal Jawa Timur ini ribuan puluhan ribu," tuturnya.
Plt Kadis Peternakan Jatim Muhammad Gunawan yang menemui APPSWI bersama Gubernur Khofifah mengatakan, pihaknya akan melakukan permintaan tenggang waktu yang diperlukan asosiasi pengusaha UMKM sarang walet.
"Kami nanti juga sepakat akan berkirim surat ke kementerian dalam rangka untuk pembinaan meskipun kami secara lisan sebenarnya komunikasi dengan pusat sudah ada cuma nanti kita resminya kita akan dari apa yang diinginkan dari asosiasi nanti sampaikan kepada pusat," ucapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua Kwartir Cabang Surabaya Armuji Serukan Pramuka Bantu Atasi Pandemi Covid-19
- Persakmi Jatim Sebut Upaya Pemkot Surabaya Tekan Laju Penyebaran Covid-19 Sudah Kompatibel
- Advokat Adidharma Wicaksana Ungkap Fakta Asal Usul Tanah yang Digugat Mulyo Hadi