Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kemungkinan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI PDI Perjuangan yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
- Puluhan Ribu Warga Gresik Tumplek Blek Dukung Prabowo
- Menko Airlangga Minta Habib, Kiyai Hingga Ulama Se-Indonesia Dukung PPKM
- Usulan Biaya Operasional Vaksinisasi Covid-19 Belum Disetujui, DPRD Jatim: Tidak Harus APBN, Tapi APBD Juga Bisa
Pasalnya, selama ini nama Yasonna kerap vokal soal politisi PDIP yang telah menyandang status tersangka yakni Harun Masiku.
Selain itu, Yasonna yang juga Ketua DPP PDIP turut serta menandatangani PAW untuk Harun Masiku.
"Ya, tidak tertutup, siapa saja. Sekali lagi KPK akan memeriksa siapa pun termasuk kebutuhan penyidik untuk melengkapi berkas perkaranya," ujar Plt Juru Bicara KPL Ali Fikri kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (24/1).
Pada dasarnya, kata Ali, pihak manapun yang masih dinilai relevan untuk dimintai keterangan dalam rangka pengusutan kasus dugaan suap upaya PAW akan dipanggil, termasuk Yasonna.
"Siapa pun jika kemudian penyidik memerlukan keterangan itu. Siapa pun," tegasnya.
Lebih jauh, Ali engan merinci secara detail perkembangan perkara yang tengah didalami oleh penyidik KPK dalam kasus ini. Sebab, hal itu telah masuk dalam materi penyidikan dan tidak bisa disampaikan.
"Penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi tetap fokus kepada pembuktian unsur-unsur di dalam pasal-pasal yang disangkakan," tandasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dampak Elektoral Jadi Penyebab PKS dan Demokrat Belum Merapat ke Nasdem
- Komunikasi Politik Antara Airlangga Hartarto dan Ganjar Pranowo Disambut Baik Relawan
- Yang Bilang Negara Tidak Ada Uang untuk Pemilu 2024 Bisa Dituduh Fitnah