Kerusakan Moral Hasyim Asy'ari Mencoreng Legitimasi Pemilu 2024

Mantan Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari/Ist
Mantan Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari/Ist

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengawasi komposisi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tersisa saat ini.


Pasalnya, menurut Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI) Juju Purwantoro, pengawasan Bawaslu sangat kendor.

"Tidaklah seperti saat ini, pengawasan Bawaslu tampak sangat kendor dan kalah wibawa di hadapan Komisioner KPU," kata Juju melalui keterangannya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/7).

Menurut Juju, Hasyim Asy'ari sebagai pejabat publik telah mencoreng legitimasi (tidak berintegritas) hasil Pemilu 2024 oleh KPU.

"Kerusakan moral (moral hazard) seorang Hasyim, sedemikian bejatnya, sehingga sangatlah tidak layak dan patut dilakukan seorang ketua KPU," kata Juju.

Hal tersebut, menurut Juju, sangatlah mungkin berpengaruh negatif atas keabsahan segala proses penyelenggaraan dan keputusan (output) KPU terhadap  Pemilu 2024 yang 'clean and clear'.

Ironisnya lagi, Hasyim sebagai khatib Iduladha tahun ini di hadapan Presiden Joko Widodo, isi khutbahnya tentang manusia berkaraker hewan yang harus disembelih.

"Akhirnya Allah SWT telah menghukumnya dengan "senjata makan tuan", sebagai teladan pemimpin berkarakter buruk dan bejat seperti itu," kata Juju.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seks antara Hasyim Asy'ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT.

DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news