Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Ngawi, Jawa Timur, meminta kembali uang dari penerima bantuan PKH sebesar Rp 600 ribu. Tidak jelas alasan dan motifnya.
- Victoria Emmanuelle dan Jasmine Emmanuelle Tampil Memukau di Ajang Puyo Peduli 2024
- Tes SKB CPNS 2021 Di Bondowoso Diikuti Ratusan Peserta
- Young Buddhist Association Indonesia Gelar Sarasehan Kebangsaan
Kakek Rimin (80), warga Desa Cantel, Kecamatan Pitu, Ngawi ini diminta mengembalikan uang Rp 600 ribu dari dana PKH yang ia terima pada Senin, (8/4) lalu senilai Rp 1.250.000.
Suami dari Dinem (65) ini mengaku didatangi ketua kelompok dan pendamping PKH pada Rabu pagi, (10/4). Namun Rimin tidak bisa memenuhi permintaan itu, pasalnya uang yang ia terima sudah habis untuk berobat.
"Kakek saya itu dapat bantuan dari PKH dan tadi pagi di datangi ketua kelompok di suruh kumpul mengembalikan uang Rp 600 ribu. Alasanya tidak tau saya mencoba tanya yang lain mereka sebagian juga di minta mengembalikan uang itu," terang Paimin, cucu Rimin kepada Kantor Berita .
Kejadian serupa juga dialami tiga orang penerima PKH di desa setempat. Mereka adalah Warsi (65), Jami (61) dan Sarno (70) ketiga merasa resah akibat permintaan dari pendamping PKH itu.
Mendapat informasi tersebut saat itu juga petugas dari Dinsos Kabupaten Ngawi meluncur ke lokasi untuk melakukan klarifikasi. Sayangnya setelah dicek petugas tidak menemukan kabar yang diterimanya.
"Katanya ada kabar permintaan untuk mengembalikan sejumlah uang. Setelah kita cek langsung ternyata tidak benar," kata Tri Pujo Handono Kepala Dinsos Kabupaten Ngawi.
Diakui Tri Pujo, untuk penerima PKH pada komponen lansia menerima transferan dalam satu tahun sebesar Rp 2,4 juta. Sistem pencairannya ada 4 kali yang masing-masing Rp 600 ribu.
Seperti diketahui di Ngawi ada 45.377 penerima PKH yang tersebar di 217 desa/kelurahan. Sesuai jadwal setiap tiga bulan sekali para penerima PKH menerima transferan/pencairan.
Pencairan pertama dilakukan pada Januari dan kedua pada April 2019 dan seterusnya. Memang tidak menutup kemungkinan pada PKH ini terjadi pungutan liar hingga data fiktif. Seperti data dari orang yang sudah meninggal hingga jual beli Kartu Keluarga Sejahtera.[dik/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Pemberdayaan Lansia, Pemkot Surabaya Tambah Anggaran Karang Werda
- Kenakan Baju Adat Osing di Upacara HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Adhy Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan Dengan Kegiatan Positif Bagi Kemajuan Jatim
- Cegah Pelanggaran, Ops Gaktib dan Yustisi Diberlakukan