Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar menggelar audiensi dengan DPRD Kota Blitar pada Kamis 20 Maret 2025.
- KRPK dan FMR Dorong Kejaksaan Usut 11 Kasus Dugaan Korupsi di Blitar
- Pernah Dikriminalisasi, Aktivis Anti Korupsi Ingatkan Masyarakat Blitar Pilih Pemimpin yang Demokratis
- Warga Blitar Tuntut Perusahaan Perkebunan Ditertibkan, Trijanto: Sesuai Aturan, Kami Minta 20 Persen Lahan untuk Plasma
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelaksanaan pembangunan dan pendidikan di Kota Blitar yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi dan visi-misi pemerintah kota Blitar.
Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar, Mohammad Trijanto mengatakan ketimpangan dalam proses perizinan pembangunan merupakan salah satu yang menjadi sorotan dalam audiensi kali ini.
Trijanto menyoroti kendala dalam pengurusan izin pembangunan Kampus Unisba, sementara sejumlah proyek lain, termasuk pembangunan hotel, justru berjalan tanpa hambatan meskipun ada dugaan melanggar regulasi.
“Bayangkan saja, pembangunan kampus terganjal izin, tapi hotel-hotel tertentu bisa berdiri meski tidak sesuai aturan. Contohnya, Hotel Santika yang seharusnya berjarak minimal 200 meter dari mata air, tapi faktanya hanya 95 meter,” kata Trijanto.
Selain masalah perizinan, kelompok ini juga meminta Wali Kota Blitar untuk segera menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan dalam pengaturan dan manipulasi regulasi pembangunan di Kota Blitar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, menegaskan bahwa pemerintah kota perlu memperbaiki tata kelola aturan perizinan dan penataan ruang agar lebih adil dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pembangunan tetapi terkendala aturan zonasi yang belum jelas.
“Kami meminta pemerintah kota untuk segera menyusun solusi agar pembangunan dapat berjalan sesuai aturan. Kami juga membutuhkan dukungan dari media dalam mengawal kebijakan pemerintah, terutama dalam penegakan perda,” ungkap Agus Zunaedi.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan DPRD untuk bersama-sama mengawasi kebijakan pembangunan di Kota Blitar. Dengan adanya dialog seperti ini, diharapkan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada keberpihakan atau penyimpangan dalam proses perizinan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama dengan Blitar untuk Tekan Inflasi dan Jaga Pasokan Pangan
- KRPK dan FMR Dorong Kejaksaan Usut 11 Kasus Dugaan Korupsi di Blitar
- Siap Gencarkan Penanaman Durian Premium di Jatim, Khofifah: Peluang Ekspor Black Thorn dan Musang King ke Tiongkok Terbuka Lebar