Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengaku siap jika dipanggil DPR RI buntuk dari pernyatannya terkait wacana tunda Pilkada 2024.
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP
- Bawaslu Mangkir Dari Panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember
- Respon Ali Fauzi Pasca Paslon Madiun Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Politik Uang Pengajian KH Anwar Zahid
"Ya monggo saja (dipanggil). Kita siap datang dan kita akan berikan penjelasan," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).
Dia menjelaskan, pernyataannya soal tunda Pilkada 2024 bukan muncul dari gagasan Bawaslu secara kelembagaan.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyatakan wacana penundaan Pilkada merupakan usulan dalam rapat koordinasi kementerian/lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7).
"Dan dalam diskusi tersebut bukan hanya membahas alternatif (pelaksanaan Pilkada ditunda), tapi juga kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi," sambungnya menegaskan.
"Jadi pernyataan itu bukan pernyataan lembaga," tandas Bagja.
Pemanggilan Bawaslu RI lantaran menyampaikan wacana tunda Pilkada 2024, disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin.
"Kita panggil (Bawaslu), kita tanyakan. Itu pasti kita tanyakan. Dulu saja KPU kontroversi begitu juga kita panggil, terus kita tanyakan, akhirnya kan clear," kata Yanuar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR Sepakati Formulasi Baru Terkait Pembahasan UU
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Kumpulkan Parpol, KPU Kota Probolinggo Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024