Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menyesalkan tindakan penganiayaan oknum aparat kepada jurnalis Tempo. Menurut dia tindakan tersebut tidak pantas merusak kebebasan pers dan melanggar prinsip keadilan.
- Polrestabes Surabaya Tetapkan Dokter Spesialis Patologi sebagai Tersangka KDRT
- Polisi Usut Kasus Tewasnya Pesilat di Jember Hingga Kuburannya Dibongkar
- Labrak Rocky Gerung, PDIP Disebut Partai Politik Perusak Demokrasi
Tindakan tidak pantas berupa kekerasan kepada awak media dan jurnalis. Ini satu hal yang tidak pantas untuk dilakukan," katanya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (29/3).
Politisi PDIP Perjuangan tersebut berharap agar aparat memproses hukum terhadap oknum yang bertindak melanggar undang-undang pers tersebut.
Menurutnya, Tindakan kekerasan terhadap wartawan itu menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
"Mengimbau kepada aparag pemegak hukum yang melakukan tinsakan itu diproses karena ini menjadi prseden buruk," tambahnya.
Kusnadi menjelaskan semua elemen masyarakat dan pemerintah harus menghormati tugas-tugas jurnalistik yang sesuai dengan kode etik dan aturan.
Dia berharap insiden tersebut tidak terulang lagi, dan menjadi pelajaran agar semua elemen menghormati dan mendukung kerja jurnalistik yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jangan sampai tindakan ini terulang dan pers tidak dapat melaksanalan pekerjaannya lagi," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rumahnya Digeledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan