Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 62 Desa, harus disukseskan oleh semua masyakarat.
- Pengunjung dan PKL Resah, Sekelompok Orang Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
- Tragedi Cemburu Buta: Didik Bunuh Istri Usai Temukan Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial
- Muslimat NU Probolinggo Soroti Rencana Lumajang Ambil Air dari Ronggojalu: Harus Dikaji Ulang
Sebab, Pilkades yang akan dilakukan pada Minggu 2 Mei 2021 ini, merupakan Pilkades Gelombang pertama. Pasalnya, pada bulan Oktober atau menjelang akhir tahun 2021, akan ada Pilkades putaran kedua.
"Pilkades gelombang pertama ini masih diikuti oleh 62 desa saja. Nantinya, pada gelombang kedua diikuti 200 lebih desa," jelas Andi pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (1/5).
Menurut Andi, Pilkades gelombang pertama ini harus disukseskan betul. Utamanya, bagi masyarakat untuk tetap menciptakan keadaan aman dan kondusif.
“Mari kita sukseskan Pilkades gelombang pertama ini dengan tetap rukun dan kondusif. Kalau sudah semuanya berjalan aman, maka pelaksanaan Pilkades itu bisa seperti yang diharapkan,” terangnya.
Politisi Partai NasDem asal Desa Sebaung Kecamatan Geding ini juga mengungkapkan, masyakarat diminta untuk menggunakan hak pilihnya pada calon yang terbaik sesuai dengan hati.
"Karena pada saat masyakarat masuk ke bilik suara di TPS, di sana dihadapkan dengan pilihan. Tentunya, pilihlah yang terbaik sesuai dengan hati agar mampu membangun desa ke depannya," pinta dia.
Perlu diketahui, total keseluruhan dalam pengamanan Pilkades serentak 2021 tahap pertama mencapai 2166 personil gabungan.
Dengan rincian, 490 TPS. Setiap TPS ada 3 orang personil. Sedangkan untuk 62 Desa ada 8 orang perdesanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pengunjung dan PKL Resah, Sekelompok Orang Pesta Miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan
- Tragedi Cemburu Buta: Didik Bunuh Istri Usai Temukan Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial
- Muslimat NU Probolinggo Soroti Rencana Lumajang Ambil Air dari Ronggojalu: Harus Dikaji Ulang