Ketua Komisi I Minta Pemkab Bondowoso Tak Adakan Open Bidding, Begini Alasannya

Foto : Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso, H. Setyo Budi/ist
Foto : Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso, H. Setyo Budi/ist

Saat ini terdapat setidaknya 11 organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten Bondowoso yang posisinya dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT) dan menjadi atensi berbagai pihak termasuk komisi 1 DPRD Bondowoso.


Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, H. Setyo Budi meminta, Pj Bupati Bondowoso agar tidak tergesa-gesa melaksanakan open bidding tersebut.

Dirinya meminta agar pemerintah kabupaten  (Pemkab) Bondowoso untuk menunggu KH Abdul Hamid Wahid atau Ra Hamid dan KH As'ad Yahya Syafi'i atau Ra As'ad sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih setelah dilantik.

Ketua DPC Gerindra Bondowoso itu juga mempertanyakan keterlambatan pelaksanaan open bidding yang sebelumnya sudah dianggarkan dan telah disetujui di P-APBD tahun 2024 yang di tok pada bulan Agustus kemarin.

Menurut Setyo Budi, lebih baik sudah tidak dilaksanakan dan menunggu Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih dilantik.

Di lain sisi kata Satyo Budi, surat rekomendasi atau persetujuan dari Mendagri, MenPAN-RB dan BKN belum turun dan disetujui sebagai dasar dilaksanakannya open bidding. 

"Selain itu, karena saat ini bersamaan dengan akan berakhirnya pelaksanaan APBD 2024 yang sudah memasuki akhir tahun anggaran," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (8/12).

Setyo Budi mengatakan, selain sudah terlambat, banyak hal kenapa open bidding itu tidak harus dilaksanakan pada saat ini dan harus menunggu pelantikan Bupati Bondowoso terpilih resmi dilantik.

Pertama, sudah memasuki berakhirnya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga tidak cukupnya ketersedian waktu bila dilaksanakan pada bulan Desember 2024.

Kedua, Karena berdasarkan Permenpan No 15 thn 2019 untuk proses pengumuman saja dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) hari kalender sebelum batas akhir penerimaan lamaran. 

"Atas keterlambatan tersebut kami meminta agar pelaksanaan open bidding tersebut menunggu sampai dilantiknya Bupati terpilih pada Pilkada 2024," ujarnya.

Menurut Budi, Bupati terpilih harus betul- betul mengetahui kapasitas peserta open bidding di kabupaten Bondowoso, karena mereka yang akan memimpin.

Posisi pejabat di OPD nanti harus ditempati oleh para pembantu bupati yang memiliki kemampuan manajerial dan bisa mengambil peran penting dan strategis bagi pembangunan ke depan, sehingga kinerjanya berjalan searah dan seirama sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih. 

" Bupati juga harus tahu peserta open bidding memiliki integritas dan kapasitas yang jelas untuk mengemban tugas yang diamanatkan, karena yang memilih dari 3 peserta terbaik adalah kewenangan Bupati, "pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news