Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjalani sidang etik Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).
- Ketua KPK Sebut Pimpinan KPK Dipilih Rakyat, Bukan Jokowi
- Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Seumur Hidup, Filrli Bahuri Diminta Mundur dari Ketua KPK
- Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Firli menjalani sidang etik atas penggunaan Helikopter dan tidak mengenakan masker saat melakukan kunjungan.
Dewas KPK turut memanggil saksi yang melaporkan yakni Boyamin Saiman yang merupakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Usai diperiksa menjadi saksi, Boyamin menyebut bahwa ia dimintai keterangan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota Dewas KPK, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.
"Ada Pak Firli sendirian dalam keadaan serius, saya berusaha menurunkan keseriusannya kadang pakai jokes seperti kadang dengan teman-teman (wartawan) gitulah. Untuk materi enggak bisa dibuka tapi ada beberapa hal yang bisa saya sampaikan karena ini sidangnya tertutup," ujar Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (25/8).
Pada sidang etik tadi kata Boyamin, ia dikonfirmasi terkait aduannya ke Dewas KPK soal Firli Bahuri yang naik helikopter dan foto yang tidak menggunakan masker saat kunjungan.
"Saya juga melengkapi beberapa misalnya saya melakukan perjalanan yang saya sebutkan, artinya rekonstruksi berjalan. Kemudian mencari helikopter itu milik siapa, karena pernah dipakai oleh petinggi republik ini dari Solo ke Semarang, jadi pesawat yang sama di tahun 2015 dari sebuah perusahaan X itu ada juga. Jadi apakah masih punya perusahaan itu atau enggak? Saya enggak bisa pastikan karena sampai 2018 registernya masih atas nama perusahaan itu, 2018 ke sini masih iya atau tidak saya tidak bisa menyimpulkan," jelas Boyamin.
Selain dirinya yang menjadi saksi kata Boyamin, juga terdapat sakai lainnya yang berasal dari Dewas KPK.
"Jadi ini kan persidangan yang fair, dan tadi juga diberikan kesempatan untuk menanggapi kesaksian saya. Ya wajar keadaan tidak tegang banget karena saya agak pelawak. Bahwa saya kemukakan ini adalah bentuk cinta saya kepada KPK dan insannya agar tidak melanggar," kata Boyamin.
Bahkan, Boyamin pun mengaku menyampaikan kepada pimpinan Dewas KPK jika Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran etik, ia meminta agar Firli Bahuri digeser menjadi Wakil Ketua KPK.
"Saya sampaikan juga jika ini nanti terbukti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi wakil ketua, jadi Ketua (KPK) diganti dengan orang lain, saya sampaikan juga itu. Jadi sidang cukup efisien, tidak bertele-tele, jawaban juga sudah sepadat mungkin, enggak sampai satu setengah jam lah selesai," pungkas Boyamin seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto