Ketua Umum PWI: Dasar Apa Pemkot Surabaya Larang Wartawan Liputan

Insiden pelarangan liputan wartawan televisi swasta Dewi Imroatin oleh pihak Pemkot Surabaya disesalkan sejumlah organisasi wartawan, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).


Sangat saya sesalkan sikap Pemkot Surabaya yang melarang wartawan lakukan tugas jurnalistiknya,” kata Atal kepada Kantor Berita , Selasa (9/10).

Kabarnya Dewi dilarang liputan karena kritisnya terhadap Wali Kota Tri Rismaharini.

Ihwal itu, Atal menerangkan wajar jika wartawan kritis, namun kalau itu dijadikan alasan pelarangan, Pemkot Surabaya salah besar.

Pertanyaannya apakah dasar pelarangan tersebut, karena kritis itu dijadikan dasar pelarangan liputan. Wajar kalau wartawan kritis,” demikian Atal.

Untuk diketahui, beberapa saat lalu tersebar pemberitaan soal keluhan Dewi reporter JTV kepada beberapa wartawan lain yang pos liputan di Humas Pemkot dan DPRD Surabaya.

Ia menceritakan, saat akan melakukan liputan kirab Banser di kediaman wali kota, spontan mendapatkan teguran sekaligus pelarangan liputan dari Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser, dengan alasan Wali Kota Tri Rismaharini tidak berkenan. [bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news