Aliansi rakyat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa menyikapi berbagai persoalan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Aksi akan dilakukan pada Kamis (17/6) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Demikian disampaikan Presidium GEBUK, Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
"GEBUK kembali menyuarakan kepada Pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. Upaya pelemahan KPK menjadi sorotan GEBUK. Terlebih setelah adanya kewajiban lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berdampak pada diberhentikannya pegawai dan penyidik KPK yang selama ini justru telah menunjukkan kompetensi dan integritasnya. Kewajiban lulus TWK adalah bentuk rekayasa untuk melemahkan KPK," kata Mirah.
GEBUK, lanjut Mirah, juga mempermasalahkan semakin melemahnya pemberantasan korupsi, antara lain adanya SP3 kasus BLBI, banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang bocor, Rating Indeks Persepsi Korupsi yang semakin merosot.
"Belum tertangkapnya Harun Masiku yang masih buron juga diduga akibat adanya upaya melemahkan KPK baik dari dalam maupun dari luar KPK," jelasnya.
Karena itu GEBUK menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri untuk mundur dari KPK.
"Firli Bahuri adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kisruh yang terjadi di KPK. Firli Bahuri telah memaksakan TWK padahal tidak ada aturan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah yang mewajibkan pegawai KPK untuk mengikuti TWK sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN)," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto