Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Serang, Banten, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah jenderal dan perwira polisi yang diduga menghambat penyidikan tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
- Selama Jenderal Listyo Masih Jabat Kapolri, Perbaikan Hukum di Indonesia Tak Bakal Terjadi
- Kapolri Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak AKP Ulil
- Polri Tunjuk Gunawan Sadbor Sebagai Duta Anti Judi Online
"Pendapat saya tentu sangat mengapresiasi langkah dan keputusan Kapolri mencopot bukan hanya Ferdy Sambo, tetapi terhadap semua yang terlibat dalam kasus tersebut setelah melalui proses penyidikan," kata Ketua PCNU Kota Serang KH Matin Syarkawi kepada wartawan, Sabtu (6/8).
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al Fathaniyah Banten ini, langkah itu layak dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk membersihkan institusinya dari orang yang bermasalah. Pasalnya, tindakan mereka telah mencoreng institusi Polri itu sendiri.
Ia mengatakan, langkah Kapolri menunjukkan bahwa Polri sebagai institusi Bhayangkara Negara di bidang penegakkan hukum memang harus menempatkan hukum di atas kepentingan perseorangan atau kelompok.
"Langkah Kapolri ini akan semakin membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kita semua tentu harus mengapresiasinya," tegasnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Syarkawi juga meminta kepada pihak pihak lain untuk tidak melakukan penggiringan opini pubik keluar dari kasus hukum.
"Saya juga minta tidak ada pihak pihak yang menggiring opini pubik dalam kasus ini ke arah ke luar dari kasus hukum. Kita harus mendukung dan percaya terhadap proses hukum yng sedang dijalankan saat ini," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025