Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya kini menerapkan inovasi layanan berbasis teknologi dengan memangkas mata rantai pengurusan, termasuk soal Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Setelah Sayembara, Pemkot Gelar Pameran Desain Wisata Ampel di Alun-alun Surabaya
- Wali Kota Eri Berikan Dukungan Moral kepada Pasien RS Unair Terdampak Gempa
- Puncak Peringatan HPN 2023, KWB Gelar Senam Sehat
Suharto menambahkan masyarakat Surabaya cukup dengan mengakses aplikasi online sesuai dengan keperluannya, yakni untuk pendaftaran pindah datang di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/elampid_datang/datang.php, aplikasi kependudukan di http://lampid.surabaya.go.id/, dan pendaftaran pindah luar di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/pindah_datang/pindah.php.
"Ada banyak aplikasi, tinggal apa yang dibutuhkan masyarakat saja. Harapannya bisa semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Libur Nyepi, Tercatat Ada 18.790 Pelanggan menggunakan KA di Daop 8 Surabaya
- 11 Kepala Desa Terpilih Di Ngawi Tak Kunjung Dilantik
- Samakan Persepsi dengan Pendamping, Wali Kota Eri Libatkan Masyarakat Update Data Penerima Bansos