Kini Urus KTP Tak Perlu Surat Pengantar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya kini menerapkan inovasi layanan berbasis teknologi dengan memangkas mata rantai pengurusan, termasuk soal Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Suharto menambahkan masyarakat Surabaya cukup dengan mengakses aplikasi online sesuai dengan keperluannya, yakni untuk pendaftaran pindah datang di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/elampid_datang/datang.php, aplikasi kependudukan di http://lampid.surabaya.go.id/, dan pendaftaran pindah luar di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/pindah_datang/pindah.php.

"Ada banyak aplikasi, tinggal apa yang dibutuhkan masyarakat saja. Harapannya bisa semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan," pungkasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news