Yati Dasir (50) sudah 49 tahun hidup dan bekerja di Malaysia. Dia tinggal di Negeri Jiran sejak berusia 1 tahun. Yati yang kini dideportasi mengaku memiliki keluarga di Desa Mrutuk Kecamatan Widang Kabupaten Tuban.
- Bank Jatim Serahkan CSR Ke Pemkab Tuban Berupa Truck Distribusi Air Bersih
- Luncurkan Si Mas Ganteng 2, Gubernur Khofifah Sebut Beri Dampak Positif Sosial Ekonomi Bagi Integrasi Layanan Transportasi Hingga Pelosok Kecamatan di Tuban
- Bareskrim Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Solar di Tuban dan Karawang, 8 Tersangka Ditangkap
Yati Dasir tinggal di Malaysia sejak berusia sekitar 1 tahun. Dia dibawa pergi ke Malaysia oleh orang tuanya. Usia 5 tahun, bapaknya meninggal dunia dan dia pun tinggal bersama ibunya. Tiga tahun berselang, tepatnya saat Yati berusia 8 tahun, ibunya juga meninggal dunia.
Sejak itu, Yati hidup seorang diri. Dia pun diasuh orang di Malaysia. Dia hanya disuruh membantu kerja dan tidak pernah diberikan identitas terkait dirinya. Dia juga tidak pernah disekolahkan.
Yati adalah satu diantara 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah asal Jawa Timur yang dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Malaysia.
Sebanyak 24 PMI bermasalah asal Jawa Timur tersebut telah dipulangkan dari Malaysia dan tiba di shelter UPT P2TKI Disnakertrans Jatim, Jl. Bendul Merisi No.2 Surabaya pada pekan ini.
"Dari 24 Deportasi tersebut ada salah satu seorang deportan dengan nama Yati Dasir, dia mengaku asal Desa Mrutuk Kecamatan Widang Kabupaten Tuban," ujar Roni Gunawan, Sub Kordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinsos Jatim kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (8/5).
Yati terpaksa harus menempati dari penampungan ke tempat penampungan sosial lain. Meski sekarang sudah berada di Kabupaten Tuban namun masih tinggal di Rumah Penghuni Sosial (RPS) Tuban karena sementara ini belum ditemukan pihak keluarga.
Setelah beberapa hari ditampung di Surabaya, Yati sekarang sudah diserahkan ke Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban pada Sabtu (7/5).
Kepada petugas dari Dinas Sosial, Yati Dasir mengaku masih mempunyai keluarga di Desa Mrutuk Kecamatan Widang, Tuban. Namanya Eitun. "Dia mendapat cerita dari mendiang ibunya, bahwa nama tersebut (Eitun) masih saudara Bapaknya (Dasir)," ujar Rony Gunawan.
Saat ini, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Tuban sedang berkordinasi dengan berbagai pihak untuk menelusuri keberadaan keluarga Yati Dasir yang berada di Desa Mrutuk Kecamatan Widang.
Rony menjelaskan, Yati Dasir dideportasi oleh pemerintah kerajaan Malaysia karena overstay atau tidak memiliki dokumen kerja.
"Yati Dasir tidak memiliki dokumen apapun," ujar Rony.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Jatim Serahkan CSR Ke Pemkab Tuban Berupa Truck Distribusi Air Bersih
- Jangan Langsung Percaya Iklan Bekerja di Luar Negeri
- Luncurkan Si Mas Ganteng 2, Gubernur Khofifah Sebut Beri Dampak Positif Sosial Ekonomi Bagi Integrasi Layanan Transportasi Hingga Pelosok Kecamatan di Tuban