Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) siap menjadi bagian dari inisiatif Hak Angket DPR atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024.
- Koalisi Perubahan Kumpul di Markas Nasdem, Siap Gabung PDIP Gulirkan Hak Angket
- Seberapa Penting PKS di Koalisi Perubahan, Begini Kata Jubir Anies
- Demi Bakti atau Ambisi?
Hal ini disampaikan Anies dan Muhaimin usai melakukan pertemuan dengan Tim Hukum Nasional Amin di Yusuf Building Law Firm di Jala Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
"Ketika kita mendengar akan dilakukan (Hak Angket), kami melihat itu adalah inisiatif baik," kata Anies.
Usulan ini digaungkan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo yang mencium indikasi kecurangan Pilpres 2024. Ganjar mengajak parpol pengusung Amin, yakni Nasdem, PKS dan PKB untuk bersama PDIP dan PPP menggulirkan Hak Angket.
"Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk angket itu, Fraksi PDIP (di DPR) terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, PKB, Nasdem, PKS akan siap untuk bersama-sama (menggunakan Hak Angket)," kata Anies.
Anies menyakini dengan adanya inisiatif Hak Angket dari PDIP proses di DPR bisa berjalan. Timnas Amin pun siap menyampaikan fakta pelanggaran Pilpres 2024.
"Di bawah kepemimpinan fraksi terbesar (F-PDIP), maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin parpol dalam Koalisi Perubahan siap menjadi bagian dari Hak Angket," tandas Anies.
Hak Angket merupakan kewenangan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden Dan Wapres RI, Gus Fawait: Kemenangan Rakyat Indonesia
- Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah : Insya Allah Prabowo-Gibran Menang
- Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ganja, Pil Koplo hingga Knalpot Brong