Komisi A DPRD Surabaya Sarankan RS Covid-19 Siloam Segera Lengkapi Ijin

Komisi A berdialog dengan management RS Cobid-19 Siloam/RMOLJatim
Komisi A berdialog dengan management RS Cobid-19 Siloam/RMOLJatim

Komisi A DPRD Surabaya kembali melakukan peninjauan terhadap Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Siloam di kompleks Mall Cito, Rabu (17/2). 


Peninjauan ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan warga yang resah, akibat keberadaan rumah sakit tersebut.

Tak hanya rombongan Komisi A DPRD Surabaya, namun peninjauan itu juga bersama dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surabaya yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak manajemen RS Siloam.

Dalam sidak tersebut, Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Mahmud menyatakan kalau rumah sakit khusus Covid-19 diperbatasan Surabaya-Sidoarjo itu belum melengkapi ijin. 

"Pengakuan dari semua dinas pihak rumah sakit belum menyerahkan ijin. Jadi tidak boleh beroperasional dulu," jelas Mahmud dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai berdialog dengan manajemen RS Siloam, Rabu (17/2).

Tak hanya soal ijin, menurut Mahmud rumah sakit khusus Covid-19 dikomplek mal Cito itu harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.

"Diantaranya harus berjarak 7,5 dari bangunan lain bagi rumah sakit yang tertutup. Dan jarak 20 meter untul rumah sakit terbuka, " ungkapnya.

Maka dari itu, agar rumah sakit Siloam segera beroperasi, Mahmud berharap pihak managemen segera melengkapi ijin dulu. 

"Masyarakat sekarang memang butuh rumah sakit. Tapi jangan kemudian memanfaatkan situasi Covid-19. Lengkapi dulu ijinnya. Kita bantu," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news