Komisi A DPRD Jawa Timur memprotes pemotongan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PABD) 2024 secara sepihak oleh Pemprov Jatim.
- Membaur Jalan Sehat Bersama 17 Ribu Masyarakat Situbondo Dalam Rangka HUT Ke-78 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah: Sarana Membangun Badan yang Bugar dan Pererat Silaturahmi
- Program IKI PESAT Sudah Jangkau 1.419 Ponpes, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Kami Wujudkan Pesantren Jatim Berkualitas
- Satu Dewan di Kabupaten Probolinggo, Terpapar Covid-19
Kondisi itu mengakibatkan sejumlah proyek, program, atau kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan untuk didanai dari APBD, harus dikurangi atau bahkan dibatalkan.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Adam Rusydi mengatakan, pemotongan anggaran itu patut disesalkan karena tidak sesuai dengan kesepakatan di Badan Anggaran (Banggar) yang sudah dibahas sebelumnya.
“Dalam rapat Banggar tersebut disepakati apa yang dibahas komisi A, disepakati rapat Banggar. Setelah itu bersama teman Pemprov kami rapat paripurna, disana disahkan tidak ada perubahan saka sekali,” kata dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (14/2/2024).
Ketua DPD Golkar Sidoarjo itu mengaku kaget, karena sesuai dengan laporan OPD, anggaran yang sudah disepakati malah dipotong.
“Tetapi fakta saat ini seluruh OPD yang bermitra dengan komisi A terpotong dengan PABD,” tegas anggota DPRD Jatim dari dapil Sidoarjo tersebut.
Adam Rusydi itu berharap agar Pemprov Jatim taat aturan yang sudah disepakati dalam rapat Paripurna sebelumnya.
“Sehingga Pemerintah prov Jatim merubah kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Jatim. Kami menyayangkan kenapa dalam perubahan itu tidak diberitahu,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim lainnya, Freddy Poernomo, juga menyuarakan kekhawatirannya terkait tindakan Pemprov yang dinilainya melanggar etika.
"Menurut kami, tindakan ini menjadi pelanggaran etika. Dari tahapan mekanisme yang ditentukan, tetapi Pemprov merubah kesepakatan yang sudah disepakati dalam paripurna," terang Freddy.
Lebih lanjut, Politisi Golkar tersebut juga menekankan bahwa seharusnya ada perbaikan, bukan perubahan, dan jika ada perubahan seharusnya disertai dengan komunikasi yang baik. Baginya, tindakan sepihak Pemprov Jatim ini tidak hanya merusak kepercayaan antara Pemprov dan DPRD, tetapi juga berdampak buruk terhadap kinerja OPD yang anggarannya dipotong.
"Secara etika, kalau ada perubahan seharusnya ada komunikasi. Ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kerjasama antara pemerintah provinsi dan DPRD," tegas Freddy.
Diketahui sejumlah OPD mitra Komisi A DPRD Jawa Timur yang memgalami perubahan sepihak dari Pemperov, antaranya usulan 75M terealisasi 15 M (Sekwaan), usulan Rp4 M terealisasi Rp1 M (Dinas Kominfo), usulan Rp150 juta (DINAS PMD), usulan Rp3 M Terealisasi 3M (Biro ADPIMP), usulan Rp 1 M terealisasi Rp 500 juta (Biro Hukum), usulan Rp 9 M (BAKESBANGPOL), usulan Rp1 M terealisasi Rp 1 M (BKD), usulan Rp16 M terealisasi Rp 6 M (BPSDM), usulan Rp3 M terealisasi (Biro Organisasi), usulan Rp17 M terealisasi Rp3 M (Biro Umum), dan usulan Rp6 M terealisasi Rp2 M (Satpol PP).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan
- Prabowo Hapus Kuota Impor, Ra Huda Ingatkan Nasib Petani Garam Madura