Komisi C Desak Tutup Perusahaan Batu Bara Ilegal

Diduga mencemari lingkungan di wilayah Tambak Osowilangon, Komisi C DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota untuk bertindak tegas dengan menutup sejumlah operasional perusahaan batu bara yang tidak mengantongi ijin.


Ipuk sapaan Syaifuddin Zuhri menjelaskan seharusnya Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup paham akan keluhan warga Tambak Osowilangan dengan banyaknya timbunan batu bara diwilayah itu.

Menurutnya, harus ada regulasi dengan segera melakukan tindakan tegas apalagi saat ini pengaruh cuaca yang cukup mendukung mengganggu pernafasan.

"Paling lambat pekan depan, Lurah Tambak Osowilangon, Camat, Dan Satpol PP harus sudah menginformasikan ke Komisi C, mana perusahaan batu bara yang belum berijin," pungkasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news