Diduga mencemari lingkungan di wilayah Tambak Osowilangon, Komisi C DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota untuk bertindak tegas dengan menutup sejumlah operasional perusahaan batu bara yang tidak mengantongi ijin.
- Selama 2021, Aplikasi WargaKu Surabaya Sudah Terima 11.316 Pengaduan
- Pantai Cemara Diterjang Banjir Rob Dampak Cuaca Ekstrim Laut Selatan Jember, Puluhan Warung Rusak
- Di Hari Fotografi Sedunia, Gubernur Khofifah: Jadikan Lensa Kamera sebagai Jendela Dunia Melihat Keindahan Jawa Timur
Ipuk sapaan Syaifuddin Zuhri menjelaskan seharusnya Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup paham akan keluhan warga Tambak Osowilangan dengan banyaknya timbunan batu bara diwilayah itu.
Menurutnya, harus ada regulasi dengan segera melakukan tindakan tegas apalagi saat ini pengaruh cuaca yang cukup mendukung mengganggu pernafasan.
"Paling lambat pekan depan, Lurah Tambak Osowilangon, Camat, Dan Satpol PP harus sudah menginformasikan ke Komisi C, mana perusahaan batu bara yang belum berijin," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Datang ke Festival Arsitektur Nusantara, Direktur Aga Khan Award Terkesan dengan Bandara Banyuwangi
- Evaluasi Perkembangan Desa, DPMD Jatim: Data Bondowoso Masih Kosong
- Tes Wawancara Selesai, Nama Calon Direksi BUMD Sidoarjo Ada di Kantong Gus Muhdlor