Komisi C Sudah Lama Curigai Jamkrida

Mencuatnya dugaan korupsi laporan keuangan hingga Rp 6,3 miliar di PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim direspon kalangan DPRD Jawa Timur. Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah bahkan sudah mencurigai sejak lama ada kejanggalan di BUMD yang punya core bisnis penjaminan kredit usaha kecil ini.Kecurigaan itu terlihat ketika membandingkan antara kinerja BUMD lain dengan bidang usaha yang hampir sama. Yakni antara PT Jamkrida yang dimodali murni dari pemprov Jatim dengan PT Askrida yang modalnya adalah shared saham antara daerah dengan pusat. Jamkrida dilihat dari prosentase deviden (setor pendapat ke pemprov Jatim) profitnya sangat kecil. Kalah jauh dengan Askrida yang sama-sama perusahaan penjamin.


 Kita hanya mengawasi apakah pelaksanaan kinerja jamkrida sudah sesuai sasaran tujuannya. Pengawasan hanya politis, Seperti berapa modalnya, berapa setoran PAD nya, dan apa saja pengembangannya,” papar Anik.

Dengan adanyanya kejadian yang cukup mencoreng BUMD Pemprov Jatim ini, kata Anik, Pemprov Jatim diharapkan segera melakukan restruksasi direksi secepatnya. Pemegang saham, dalam hal ini Gubernur, Harus segera memilih direksi yang baru.

Secepatnya harus ada direksi yang baru, direksi itu dipilih dari orang yang tidak cuma mampu, tapi kapable dan kredible dan bersih dari korupsi,” paparnya.
 
Selain itu, Biro Perekonomian Pemprov Jatim sebagai Pembina BUMD juga harus semakin aktif intens melakukan Perbaikan internal dan pembinaan internal terhadap jamkrida.

 Kejanggalan-kejanggalan di BUMD seperti itu, biro ekonomi yang lebih tahu. Karena urusan teknis ada di bawah kewenangan biro perekonomian sebagai pembina BUMD,” ungkap Anik lagi.
 
Yang paling penting, selain segera melakukan restrukturisasi majamenen, kata Anik, Pemerintah Provinsi juga harus mempunyai audit khusus terhadap PT Jamkrida dan juga 9 BUMD lain milik Jatim. Ini untuk antisipasi untuk BUMD agar tidak terjadi persoalan keuangan sedemikian lagi.

 Sehingga tidak ada lagi penyelewengan keuangan. Tidak hanya jamkrida tapi juga BUMD yang lain. Karena saya melihat pendapatan BUMD seperti Jamkrida tidak maksimal perlu dicek lebih dalam,” terangnya.

Ia menyadari bahwa Fungsi BUMD ada dua. Yakni fungsi sosial oriented kemudian profit oriented.

 Tapi bagaimanapun yang namanya usaha, harus mampu bersaing dengan swasta. Apalagi BUMD disupport oleh penyertaan modal dari pemerintah yang harus terus dikembangkan usahanya,” jelasnya lagi. 
 
Dikatakan Anik, selama ini, posisi Jamkrida sudah bagus secara sosial oriented. Maka jika kemudian saat ini muncul masalah keuangan maka, pihaknya menyerahkan kepada pihak berwajib.

 Untuk menjamin kerugian negara bisa kembali. Saya Setuju dengan usulan Gubernut, yakni mengamankan aset dirut,” paparnya.[bdp]


 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news