Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan

Anggota komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas/ist
Anggota komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas/ist

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti keluhan para kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan sekolah SMK di Jawa Timur namun belum menerima pembayaran. Ia menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah.


“Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan semua pihak, termasuk teman-teman para pengembang kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah,” ujar Puguh Wiji Pamungkas.

Menurutnya, pengawasan dari berbagai pihak menjadi krusial untuk memastikan kelancaran proyek pemerintah serta mencegah potensi penyimpangan yang merugikan banyak pihak. Ia juga menekankan perlunya keterlibatan aparat penegak hukum dalam mengawal proyek-proyek pembangunan agar berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan semua pihak menjadi penting termasuk keterlibatan penegak hukum perlu mengawasi jalannya proyek pemerintah sehingga tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.

Diketahui, sebanyak 67 SMK di Jawa Timur mendapatkan proyek pembangunan dengan total anggaran mencapai Rp 171 miliar. Proyek ini tersebar di berbagai daerah seperti Malang, Probolinggo, Sumenep, dan Gresik.

Para pengembang meyakini proyek tersebut sah karena Surat Perintah Kerja (SPK) telah ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta adanya tanda tangan dari oknum di Dinas Pendidikan Jawa Timur.

“SPK itu tertanda tangan Kemendikbud. Menurut keterangan pengembang, mereka yakin karena ada oknum di Dispendik seluruh tanda tangan di kantor mereka. Mereka yakin proyek tidak bodong,” jelasnya.

Namun, hasil audiensi dengan Inspektorat mengungkap bahwa proyek tersebut diduga merupakan proyek bodong dan mengarah pada dugaan penipuan.

“Menurut hasil audiensi Inspektorat, itu proyek bodong, penipuan,” ungkapnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius DPRD Jatim, khususnya Komisi E yang membidangi pendidikan. Puguh Wiji Pamungkas menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini agar kontraktor yang telah bekerja tidak dirugikan serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news