Komisi IV DPRD Minta Polisi Usut Dugaan Pemotongan Dana PKH di Kabupaten Probolinggo

Seorang penerima PKH menunjukkan buku tabungan Banknya di halaman Mapolres Probolinggo/RMOLJatim
Seorang penerima PKH menunjukkan buku tabungan Banknya di halaman Mapolres Probolinggo/RMOLJatim

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rika Aprilia Wijayanti, menyayangkan terjadinya aksi praktek pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok di desa Randuputih Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.


"Sangat disayangkan sekali ya, kok masih ada (Praktek) pemotongan bantuan dana PKH ini di Kabupaten Probolinggo," jelasnya, pada Kantor Berita RMOL Jatim, Jum'at pagi (8/10).

Menurutnya, kalau memang benar terjadi praktek pemotongan dana PKH, pihak kepolisian harus mengambil langkah cepat. Karena ini, sudah menyangkut hak masyakarat.

"Bila memang benar terjadi seperti itu, silahkan ke polisi. Agar menjadi efek jera bagi oknum itu," tegasnya.

Karena lanjut Ketua DPC Nasdem Kecamatan Dringu ini, pemotongan dana PKH tidak dibenarkan. Sehingga, apa yang sudah menjadi hak masyarakat, jangan sampai di potong sekecil apapun.

"Karena itu sepenuhnya milik masyakarat yang diberikan oleh pemerintah. Apalagi sampai di potong ya. Dikurangi 1 rupiahpun itu tidak benar," katanya.

Sebagai ketua kelompok masih kata Rika, semestinya harus melindungi anggotanya serta mendampingi para penerima manfaat tersebut.

"Seharusnya mendampingi para penerima bantuan, harus betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah emak-emak penerima Program Keluarga Harapan (PKH), di Desa Randu Putih Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo. 

Dia mendatangi Mapolres Probolinggo, mengadukan kalau dana PKH diduga dipotong oleh ketua kelompoknya.

Mereka yang mendatangi itu ialah, Husnawiyah (32), Sumina (63), Suliana (32), Suliati (46), Misnaya (48), Tumarah Kumawati (31).

"Kami mendatangi (Polres Probolinggo) ini, karena dana PKH saya di potong pak," jelas Tumrah Kusumawati, saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/10).

Menurutnya, pemotongan dana bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH itu selama dua tahun berturut-turut, dimulai tahun 2020 lalu hingga 2021.

"Sudah dua tahun ini pak. Dan itu bervariasi (pemotongan) besarannya," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news