Komisi IX Akan Cecar Menkeu Sri Mulyani Soal PPN

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Komisi XI DPR RI akan mengagendakan rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pekan depan.


Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi mengatakan, salah satu agenda yang akan dibahas adalah wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

"Pekan depan kami akan rapat dengan Menteri Keuangan, itu akan kami bahas," ujar Fathan, Rabu (19/5).

Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan. Adapun langkah ini untuk meningkatkan pendapatan negara.

Saat ini tarif PPN sebesar 10 persen. Dalam UU PPN yang berlaku saat ini, tarif PPN dapat diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) menjadi paling rendah 5 persen atau dinaikkan paling tinggi menjadi 15 persen.

Secara umum, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan sejumlah strategi untuk mengejar target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun sampai Rp 1.528,7 triliun pada 2022.

Upaya yang tidak kalah penting, lanjut Sri Mulyani, yakni mendorong sistem perpajakan agar sejalan dengan struktur perekonomian nasional.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news