Komisi IX DPR Ri berencana melakukan pemanggilan terhadap PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
- Butuh Perubahan di Kota Probolinggo, NasDem Jatim Usung Aminuddin-Ina Dwi Lestari di Pilkada 2024
- 9 Tokoh Raih Penghargaan JMSI: Anies Baswedan, Erick Thohir hingga Tommy Winata
- Migor Sudah jadi Kebutuhan Pokok, PKS: Pemerintah Jangan Persulit Masyarakat
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelitas Runtuwene mengatakan, pihaknya akan mengundang kedua belah pihak, baik PB IDI dan juga Terawan.
Kata Felly, apa yang menimpa Terawan erat kaitannya dengan UU Pendidikan Dokter dan regulasi terkait praktik dokter. Ia mengaku mendapat pesan dari pimpinan DPR untuk segera memanggil PB IDI dan beberapa organisasi profesi yang terkait dengan praktik dokter.
"Masyarakat kan bingung, ada apa sebenarnya. Kita tidak ingin lagi terjadi hal-hal seperti ini," demikian kata Felly, Senin (28/3).
Terkait dengan kapan akan dilakukan pemanggilan, Felly hanya mengatakan pihaknya sedang mengagendakan pertemuan.
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen dari keanggotaan di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- IDI Sebut DPR Tak Jalankan UU 13/2022 Saat Bahas RUU Kesehatan
- IDI Klaim Belum Terima Draf Resmi UU Kesehatan
- 2.172 Nakes Meninggal Akibat Pandemi Covid-19, Berikut RInciannya