Komisi X DPR RI menyetujui rencana penjurusan IPA/IPS/Bahasa di SMA seperti sebelumnya. Penjurusan untuk anak SMA dimulai di kelas 11, di mana pada kelas 10 siswa akan dianalisis lebih dulu minat dan bakatnya.
- "Daging" di Balik Perppu Ciptaker
- Gus Yaqut Diusulkan jadi Cawapres Dampingi Ganjar
- Prihatin Harga Daging Ayam Melonjak, Daniel Rohi Minta Pemerintah Subsidi Harga Pakan Ternak
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, usai rapat tertutup dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025.
"Kami mengusulkan setelah melihat data-data empiris, kemudian kajian yang dilakukan oleh Kemendikdasmen, maka kami Komisi X menyetujui penjurusan itu. Tapi lagi-lagi, itu akan resmi juga diumumkan pada 2 Mei 2025," ujar Hadrian dimuat RMOL.
Hadrian menambahkan, penjurusan nantinya akan merata. Tak ada pembandingan mana yang lebih baik antara IPA atau IPS.
"Ya nanti kan penjurusan ini tidak akan memunculkan stigma dari yang sudah-sudah. Kalau dulu anak IPA merasa lebih hebat dibanding anak IPS, ya kan begitu. Nah, penjurusan yang sekarang ini akan dimulai di kelas 11, kelas 10-nya akan dilakukan asesmen bakat dan minat," papar politikus PKB ini.
"Nah, jadi siswa kelas 10 ini dites bakat dan minatnya dulu, ini si A cocoknya di IPA atau IPS atau Bahasa. Nah itu, jadi tidak hanya melihat nilai akademik. Jadi asesmen bakat dan minat plus nilai akademik," imbuhnya.
Lalu Hadrian menyebut, jadwal jam mengajar bagi guru juga akan bertambah. Ia menyebut siswa IPA bisa mengambil 2 mata pelajaran IPS, demikian berlaku bagi jurusan IPS dan Bahasa.
"Kemudian di samping itu juga anak IPA boleh mengambil dua mata pelajaran IPS. Anak IPS boleh mengambil dua mata pelajaran IPA, begitu juga Bahasa. Nah, jadi semua sudah dikaji dan ini merupakan kombinasi dari kurikulum merdeka dan yang sekarang," tuturnya.
Ia menilai pemaparan yang dilakukan oleh Kemendikdasmen kepada Komisi X DPR sangat lengkap. Di mana berdasarkan data survei, 80 persen publik menginginkan adanya sistem penjurusan kembali.
"Ya sudah dibahas dan kajian dari Kemendikdasmen sangat rigid sekali, evaluasinya ada. Dan setelah disurvei ternyata 80 persen menginginkan untuk kembali ke penjurusan. Nah, sebenarnya walaupun penjurusan ini kemarin dihapus, tapi nyatanya di lapangan kebanyakan sekolah-sekolah kita tetap menggunakan penjurusan ini," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bawaslu Tolak Laporan Partai Ibu Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu
- PDIP Digugat Kader, Bila Gugatan Menang Berpotensi Terjadi Guncangan Politik
- Surya Paloh Komentari Gubernur NTT Terapkan Jam Kerja ASN Pukul 5.30