Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengantongi bukti baru tragedi Kanjuruhan berupa video yang berasal dari salah seorang korban meninggal dunia.
- Cegah Kematian Massal Terulang, Komnas HAM Usul Usia Maksimum KPPS
- Mantan Anggota Komnas HAM: Prabowo Bukan Pelanggar HAM
- Komnas HAM Akui Sulit Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat Karena Libatkan Kekuasaan
Hal tersebut disampaikan Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
"Video dan foto orisinil dari para korban dan saksi. Artinya video selain banyak yang beredar di Medsos kami juga dapat video yang mungkin sampai saat ini belum pernah dipublis," ujar Beka.
Video dan foto yang diperoleh Komnas HAM sama sekali belum terekspos oleh media-media.
"Ini adalah orisinil menjadi milik Komnas HAM, ekslusif dari saksi dan korban," katanya dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Selain itu, Beka juga menuturkan bahwa pihaknya juga memperoleh sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya dari sejumlah pihak yang dilakukan dalam proses investigasi Komnas HAM sejak 2-10 Oktober 2022 lalu.
"(Ada) satu dokumen kepolisian terkait rencana pengamanan dan dokumen teknis lain. Kemudian dokumen data korban meninggal dunia maupun yang luka dari sejumlah pihak baik rumah sakit, relawan dan keluarga dan pihak lain," kata Beka.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lima Terpidana Diputus Beri Restitusi Rp 1,2 Miliar