Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan salah satu pelindung HAM itu adalah TNI-Polri.
- Cegah Kematian Massal Terulang, Komnas HAM Usul Usia Maksimum KPPS
- Mantan Anggota Komnas HAM: Prabowo Bukan Pelanggar HAM
- Komnas HAM Akui Sulit Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat Karena Libatkan Kekuasaan
Komnas HAM sendiri, menurut Taufan, tidak pernah setuju penarikan personel TNI-Polri yang bertugas di Papua.
"Kalau TNI-Polri tidak mengambil peran, tentu masyarakat kita akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain," ujar Taufan pada acara Rapim TNI-Polri tahun 2021 yang ditayangkan channel YouTube Tribrata Humas Polri, Senin (15/2).
Taufan berprasangka, bahwa ada pihak- pihak yang justru ingin melemahkan kekuatan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
“Bagaimana mungkin TNI-Polri dipulangkan dari Papua sementara ada masalah di sana?” herannya.
Kata dia, terkait kasus kekerasan yang terjadi dalam penanganan Papua, Komnas HAM mengakui kekerasan juga terjadi dilakukan dari KKB.
Bahkan, sambungnya, KKB kerap kali sangat brutal melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Karena kita negara yang berdaulat tentu kalau ada kelompok tertentu bersenjata apalagi melakukan tindakan-tindakan melawan hukum mengganggu masyarakat, stabilitas politik, tentu itu kewajiban TNI-Polri untuk melakukan langkah efektif dan terukur, sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia,” jelasnya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Taufan menegaskan, bahwa sebagai salah satu institusi yang melindungi HAM, TNI-Polri harus diperkuat di Papua sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat Papua yang diteror dan menjadi korban beringasnya KKB.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggota Polisi Tewas Ditembak KKB Papua
- Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Pembangunan Era Jokowi di Papua
- Tukang Ojek di Papua asal Jember Tewas Diduga Dirampok KKB, Jenazah Dipulangkan Besok