Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bakal jadi sorotan publik usai vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan hakim kepadanya. Karena itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal mengawal ketat sidang tersebut.
- Kompolnas Belum Dapat Laporan Data dan Fakta Polri Tak Netral di Pemilu 2024
- Kompolnas Desak Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Digelar
- Kompolnas Minta Para Saksi Penganiayaan Ken Admiral Diperiksa
"Kompolnas akan hadir memantau jalannya sidang KKEP," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/2).
Meski begitu, Poengky enggan berkomentar banyak perihal peluang kembalinya Bharada E ke kedinasan Polri.
Dirinya, meminta agar semua pihak menunggu pelaksanaan sidang KKEP.
"Kita tunggu pelaksanaan sidang etiknya dulu ya. Kami tidak mau mendahului. Kita melihat Kapolri sudah menyatakan peluang Eliezer kembali ke Brimob terbuka," tutur Poengky.
Poengky menambahkan, ada hal-hal yang bisa menjadi keringanan hukuman bagi Bharada E yang akan ikut dipertimbangkan dalam sidang kode etik nanti.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang