IJTI Surabaya menyesalkan dan menyayangkan konten, postingan pengusaha juragan gedang Masroyganteng yang menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.
- Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Sudah Ditangkap Polisi
- Dituntut 4 Tahun Penjara, Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Ngotot Tak Bersalah
- Polisi Periksa 30 Saksi Dalam Kasus Suap Bupati Nganjuk
"Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis, kata Ketua IJTI Surabaya, Lukman Rozaq, Jumat, (12/5).
Meski tidak secara langsung, lanjut Lukman, Parodi yang dilakukan Mas Roy dan kawan kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia.
"Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yg masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah olah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yg ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional," ungkapnya.
Oleh karena itu IJTI Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream, dan menghapus konten dan mencabut ucapannya.
"Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum" tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidang Diulang Usai Hakim Itong Ditangkap KPK, Permohonan Pembubaran PT SGP Ditolak
- KPK Usut Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China
- Bareskrim Polri Sita 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT