Sebuah kabar mengejutkan sekaligus kontroversi mengenai obat yang bisa membunuh virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, turut dipantau Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mattalitti.
- Demi Keselamatan Umat, Shalat Iduladha Di Masjid Istiqlal Ditiadakan
- Kapolri Yakin Target Satu Juta Vaksinasi Sehari Bisa Tercapai
- Klaster Keluarga Mendominasi Kasus Baru Covid-19, Ketua DPRD Jatim Sarankan Pemerintah Ubah Pola Vaksinasi
La Nyalla meminta obat bernama Ivermectin itu diuji klinis terlebih dahulu untuk membuktikan keampuhannya. Dia mengatakan, munculnya nama obat Ivermectin adalah buntut dari pencarian obat untuk mengatasi penyakit Covid-19.
"Banyak pihak yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19 namun justru memicu kontroversi, untuk itu perlu dilakukan uji klinis, termasuk Ivermectin," tuturnya, Sabtu (6/3).
Ivermectin sendiri adalah obat anti-parasit yang disetujui Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. Obat ini terbukti efektif secara in vitro terhadap beragam virus termasuk virus HIV, Dengue, Influenza, dan Zik.
"Dalam penelitian dan studi kolaboratif obat anti-parasit, diketahui jika Ivermectin cukup ampuh untuk mengatasi infeksi parasit pada manusia, seperti cacing gelang. Ivermectin sudah ada di pasaran dan disebut dapat membunuh SARS-CoV-2 dalam waktu 48 jam. Hal terakhir inilah yang harus kita buktikan," tukas Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Menurut ketua senator asal Jawa Timur itu, di beberapa negara obat ini telah digunakan. Harganya murah tapi efektif.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Jatim itu menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan.
"Kita juga dapat melakukan uji klinis terhadap obat ini, kita memiliki perangkatnya. Asalkan pemerintah bersedia. Jika teruji secara klinis, tidak ada salahnya Ivermectin digunakan di Tanah Air untuk memutus pandemi Covid-19," ucap LaNyalla.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Doni Monardo Ungkap Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Termasuk Tertinggi Di Dunia
- WHO: Perjalanan Menghadapi Pandemi Covid-19 Masih Panjang, Bahkan Belum Mencapai Setengahnya
- Sudah Ada 46 Kasus Omicron di Indonesia, Sebagian Besar Pelaku Perjalanan Luar Negeri