Koperasi "Open Loop" di Madiun Bakal Diawasi OJK

Kantor dinas perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten Madiun/ist
Kantor dinas perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten Madiun/ist

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Madiun menunggu hasil verifikasi dari PT Surveyor Indonesia (SI) tentang Penentuan koperasi open loop atau close loop. Berdasarkan regulasi Permenkop-UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.


"Open loop dan close loop itu masih baru SI saja yang tahu nanti baru dikonfirmasi ke dinas. Dinas sanggup untuk meng close siap pembinaan. Bukti dukung ada dikirim lagi ke menkop baru menkop nanti resmi konfirmasi dengan SI," kata kabid Koperasi Dwi Sulistyorini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1). 

Pasca UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disahkan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) mulai menyiapkan beberapa langkah yang dilakukan untuk memisahkan antara koperasi yang bisnisnya simpan pinjam (close loop) dan yang menjalankan bisnis di sektor jasa keuangan (open loop).

Hal ini sebagai tindaklanjut dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

"Waktu itu November-Desember dari kemenkop turun close loop dan open loop yang dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia (SI) memverval sebanyak 326 koperasi," terang Dwi. 

Dwi menambahkan di tahun 2025 ini masa transisi untuk koperasi yang close loop pengawasannya ke kemenkop sedangkan open loop ke OJK. Untuk di kabupaten Madiun yang sistem open loop baru ada satu yakni KBPR Artha Kencana. 

"Tahun 2025 ini merupakan transisi koperasi. Untuk yang close loop pengawasannya kemenkop, sedangkan Open loop pengawasannya ke OJK. Kalau di Kabupaten Madiun yang benar-benar Open loop baru satu yakni KBPR Artha Kencana," pungkasnya. 

Informasi yang diperoleh, Kementerian Koperasi dan UKM RI telah menugaskan PT. Surveyor Indonesia untuk melakukan kegiatan ini. Jumlah verifikasi sekitar 700 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Sedangkan Kemenkop dan UKM, Dinas Koperasi dan UKM tingkat provinsi/kota/kabupaten akan mendampingi tim dari PT. Surveyor Indonesia. Dalam verifikasi tersebut ada dua pendekatan utama yang dibahas, pendataan dan penilaian USP koperasi dengan sistem close loop dan open loop.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news