Korban meninggal karena terjangkit virus corona baru (Covid-19) akan diberikan santunan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemennsos).
- Epidemiolog UI: Varian Delta Dapat Menulari Banyak Orang Dalam Satu Lingkungan
- Kata Menkes, Baru 8 Provinisi yang Berhasil Turunkan Positivity Rate Covid-19
- Soal Hajatan Selama PPKM Darurat, Wabup Ngawi Bicara Demikian
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3).
"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kementerian Sosial memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang," ungkap Asep Sasa Purnama, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Adapun untuk jumlah keluarga pasien corona yang meninggal belum disebutkan oleh Kemensos. Sebab, pihaknya masih melakukan pendataan ahli waris dari keluarga pasien corona yang meninggal.
"Saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap ahli waris yang keluarganya meninggal dunia karena Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Kemensos akan berupaya membantu kebutuhan ekonomi masyarakat rentan di tengah mewabahnya virus corona ini.
"Intinya kami mau memberikan proteksi atau perlindungan kepada keluarga miskin dan rentan yang kami sasar, yang tercantum di data kesejahteraan sosisal dari hasil pemetaan terpadu dengan pemerintah daerah," tambahnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 3.882 Guru Jalani Tes Swab, 393 Positif Covid-19
- Bantu Anak Penderita Meningitis, Wali Kota Eri: Matur nuwun KSH, Sudah Bergerak Tanpa Kenal Lelah
- Masih Berangsur Membaik, Jumlah Pasien Covid-19 yang Masih Dirawat Turun 3.876 Orang