Sejumlah warga di kota Madiun menjadi korban penipuan investasi bodong hingga miliaran rupiah.
Modusnya warga diajak ikut investasi dibidang peralatan listrik dengan pembagian hasil yang besar.
Namun, berjalannya waktu investasi ini tak kunjung mendapatkan keuntungan dan kejelasan. Hingga akhirnya para anggota yang menjadi investor melaporkan pelaku berinisial APK ke Polres Madiun kota.
‘’Karena ada indikasi penipuan, saya bersama korban lainnya lapor ke Polres Madiun Kota. Iming-imingnya itu investasi bisnis. Sejak tahun 2016 sampai sekarang tidak ada kejelasan,’’ ungkap Sucipto, salah satu korban investasi bodong, Rabu (5/5).
Sucipto menjelaskan pelaku APK dalam menjalankan usaha menipunya ini menggunakan perantara warga berinsial SSB yang beralamat di Kelurahan Kanigoro. Pelaku menurut korban menjanjikan keuntungan dari modal yang diinvestasikan.
“Saya kan pebisnis. Karena sering bertemu dan komunikasi akhirnya saya tertarik. Awal-awal itu pinjam mobil saya terus digadaikan dan dijanjikan 20 hari bisa ditebus. Ternyata tidak ada kejelasan hingga saya tebus sendiri sekitar 48 juta,’’ jelasnya.
‘’Saya sudah sempat ketemu dengan orangnya tetapi juga tidak ada kejelasan hingga saat ini. Kerugian mungkin sekitar 500 juta. Ternyata tidak hanya saya yang menjadi korban. Ternyata banyak korban lain dengan modus yang sama,” sambungnya.
Sementara itu Bowo Wiseno salah satu korban menjelaskan bahwa dia sudah kehilangan Rp. 2,2 milyar. Dirinya kenal dengan pelaku lewat perantara saudaranya.
“Sampai saat ini tidak ada investasi yang dijanjikan itu. Saya beberapa kali transfer hingga total itu sekitar Rp. 2,2 miliar” pungkas Bowo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lurah se-Kecamatan di Madiun Dipanggil Polres Terkait Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dalam Kota
- Gugatan Praperadilan Tersangka Investasi Bodong di Jember Ditolak
- Riuh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan