RMOLBanten. Kasus dugaan ditahan dan dirampasnya kartu ATM penerima bantuan PKH oleh oknum pendamping, tampaknya tidak hanya terjadi di Kampung Tanjungbaru, Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.
- Pemkot Kediri Ajak Santri Bangkit Dari Keterpurukan Akibat Pandemi
- Tinjau Gudang BULOG Banjar Kemantren Sidoarjo, Pj. Gubernur Adhy Pastikan Stok Beras Jatim Aman Hingga 6 Bulan Ke Depan
- Beredar Penipuan Rekrutmen Kerja yang Mengatasnamakan KAI
Parahnya lagi, saat dikembalikan kepada pemiliknya, kondisi saldo di tabungan penerima manfaat bantuan PKH sudah berkurang rata-rata Rp500 ribu per penerima.
Kamis (7/6) pukul 23.00 WIB, sekitar 250 warga Desa Kadumalati mendatangi rumah kepala desanya. Mereka menanyakan kartu ATM yang diambil oleh oknum dan uangnya belum cair.
"Jelang beberapa minggu sebelum pencairan, ketua kelompok mengumpulkan ATM penerima. Katanya disuruh Pak Lurah. Sebagian orang mengaku disuruh pendamping. Ada juga alasannya untuk syarat bedah rumah," ungkap sumber yang namanya enggan ditulis kepada redaksi.
Menurut sumber tadi, "pembobolan" juga dialami oleh penerima PKH yang ATM-nya tidak sempat "dirampas" oleh oknum pendamping. Saat proses pencairan, anggota PKH yang tidak dikumpulkan ATM-nya datang bank mitra PKH, namun ternyata uangnya sudah terpotong.
"Dari situ, ibu-ibu yang ATM-nya dikumpulkan resah. Beberapa orang mendatangi rumah ketua kelompok PKH, tapi dihadang oleh aparat desa. Ini juga dialami oleh warga Kampung Pasirluhur, Desa Kadumalati," papar sumber tadi.
Kasus ini mendapat perhatian serius mantan pendamping PKH yang kini menjabat Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Muklas Halim. Dia mengaku prihatin seandainya ada oknum pendamping yang melakukan pemotongan, apa lagi sampai melakukan pemaksaan dengan mengancam akan mencoret rumah tangga sasaran (RTS) dari daftar penerima bantuan.
"Karena ketika saya menjadi pendamping PKH, kasus seperti itu tidak pernah terjadi. Untuk itu saya mengimbau kepada rekan-rekan pendamping agar bekerja secara profesional. Jangan pernah mau mengurangi hak warga miskin. Mintalah doa dari mereka untuk kelancaran tugas dan keberkahan hidup kita. Karena doa orang miskin sangat mustajab," terang Muklas.
Kepada Dinas Sosial selaku pembina para pendamping PKH, dia meminta untuk bisa membantu meningkatkan kesejahteraan para pendamping dengan cara mengalokasikan bantuan operasional melalui costsharing APBD.
"Jika ada oknum pendamping yang nakal, mohon untuk dibina dan dievaluasi komitmen kesetiakawanan sosialnya. Jika memang terlampau berat kesalahannya, maka berhentikan saja sebagai pendamping PKH," tegasnya.
Sementrara tokoh masyarakat Kabupaten Pandeglang, Aap Aptadi meminta aparat penegak hukum segera turun tangan, mengingat kasus ini sudah ada indikasi tindak pidana.
"Aparat penegak hukum harus segera turun tangan. Ini sudah kategori membahayakan dan mengancam kondusifitas daerah. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri dan berbuat anarkis," tegas Aap Aptadi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ruang Isoter Kota Kediri dan RS Kilisuci Sudah Kosong Pasien Covid-19
- BASARNAS Perpanjang Pencarian 8 ABK KM Vision Global yang Hilang
- RSUD Surabaya Timur Mulai Dibangun, Bukti Komitmen Pemkot dalam Pemerataan Pelayanan Kesehatan