Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor benur dengan tersangka mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
- Jalani Hukuman Kasus Suap Benur, Mantan Stafsus Edhy Prabowo Dieksekusi ke Lapas Surabaya
- Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Ajukan Banding Usai Divonis 5 Tahun Penjara
- Fakta Sidang, KPK Pastikan Dalami Percakapan WA Edhy Prabowo Terkait Azis Syamsuddin Dan Fahri Hamzah
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, pada Sabtu (20/2), KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yakni Chusni Mubarok, yang merupakan tenaga ahli DPR.
KPK ingin mendalami Chusni dalam pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka Amiril Mukminin dan tersangka Andreau Misanta Pribadi yang turut mengalir ke berbagai pihak.
Lalu saksi kedua ialah seorang mahasiswi bernama Esti Marina, wanita yang diketahui sebagai sekretaris pribadi Andreau Misanta itu diduga mengetahui aliran duit-duit haram yang diberikan oleh Anderau kepada pihak lain.
Kemudian Syaekhur Rahman, orang yang dipercayakan oleh Andreau Misanta sebagai mandor disetiap proyek yang didapatnya di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lalu Ade Tirta Kamandanu, ini diperiksa lantaran ia mengetahui dugaan aliran dana dari Edhy Prabowo ke organisasi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yang diketuai oleh Prabowo Subianto.
Lalu saksi terakhir ialah Zulfikar Mochtar, Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan KKP. Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap Edhy oleh KPK dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto