Penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 dalam bentuk jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) mulai dikebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
- Dua Tersangka Penipuan di Jember, Korban yang Digugat Perdata Ingin Perkara Lanjut
- Sudah Dinyatakan Pulih, KPK Kembali Jebloskan Lukas Enembe ke Rutan
- YLBHI: Pengadilan Jadi Institusi Yang Tidak Lagi Independen
Namun sayangnya rumor tersebut enggan ditanggapi serius oleh dua petinggi Kejari Tanjung Perak.
Kasi Intelijen, Lingga Nuarie dan Kasi Pidsus, Dimas Atmadi saat dikonfirmasi Kantor Berita hanya tersenyum.
Tak satu pun kalimat membenarkan rumor tersebut. Tapi yang jelas bila saat ini penyidik berupaya merampungkan beberapa keterangan dari para saksi.
"Sabar dulu. Masih ada, kalau kita publikasikan takutnya mereka gak datang. Tau kan mas," jelas Lingga Nuarie, Rabu (31/10).
Diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.
Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.[arif_tjahjono/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Giliran Asisten 2, Irvan Widyanto Jadi Saksi Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
- Ferdinand Hutahaean Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- Lelah Bolak-balik Diperiksa KPK, Sepupu Berharap Harun Masiko Segera Ditangkap