Kota Madiun Raih Predikat WTP dari BPK untuk kedelapan Kali

Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun saat mewakili Wali Kota menerima predikat WTP ke delapan kalinya dari BPK Provinsi Jatim/ist 
Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun saat mewakili Wali Kota menerima predikat WTP ke delapan kalinya dari BPK Provinsi Jatim/ist 

Kota Madiun berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dalam pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.


Wakil Wali Kota F Bagus Panuntun yang hadir mewakili Wali Kota untuk menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) berharap, capaian ini menjadi pelecut semangat bagi Pemkot Madiun agar berkinerja lebih baik lagi.

Penyerahan LHP berlangsung di kantor BPK RI Jatim, Jalan Raya Ir. Juanda, Semawalang, kecamatan Gedangan Sidoarjo. 

"Tadi disebutkan ini sudah kedelapan kalinya WTP dan enam kali tercepat. Memang ini kewajiban, namun menjadi prestasi tersendiri bagi kami di Pemerintah Kota Madiun," ujar Wawali Kota saat ditemui setelah menerima laporan hasil pemeriksaan, Jumat 14 Maret 2025.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Yuan Candra Djaisin mengatakan selain cepat dalam penyerahan laporan keuangan Pemkot setempat juga teliti dan detail. Sehingga, dapat mempertahankan opini WTP hingga 8 kali berturut-turut. Meskipun selama dua bulan pemeriksaan BPK mendapati temuan. 

Menurut Yuan temuan tersebut tidak memengaruhi hasil opini, dirinya berharap temuan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan pendapatan asli. 

“BPK mendapati temuan selama dua bulan pemeriksaan di Kota Madiun. Kendati tidak memengaruhi hasil opini, kami berharap temuan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar tandas Yuan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news