RMOLBanten. Tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperbanyak
penanganan kasus tindak pidana korupsi korporasi. Tujuannya, untuk
meningkatkan asset recovery negara.
- Tahun 2022 KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 T
- Jaksa Sebut Tewasnya Brigadir Akibat Tembakan Ferdy Sambo
- Surabaya Bergerak Berantas Gangster dan Tawuran, Wali Kota Eri: Beberapa Sudah Ditangkap
"Ya kita nggak bisa bilang ke depannya akan banyak, tapi kalau ke depan ada kasus seperti itu ya kita akan jadikan sebagai fokus, sekarang tindak pidana korupsi korporasi akan lebih banyak dibanding dulu-dulu," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Ia juga menambahkan jika saat ini pihaknya akan mengadakan piket untuk mengusut tindak pidana korupsi korporasi tersendiri mengingat asset recovery yang seharusnya dikembalikan ke negara jumlahnya masih sedikit.
"Sekarang itu kita mau ada shift, itu juga salah satu karena kalau kita lihat asset recovery kita itu sangat sedikit," lanjutnya.
Laode menuturkan dari triliunan jumlah kerugian negara hanya sedikit yang dapat ditarik kembali. Sehingga pihaknya melakukan berbagai upaya agar asset recovery negara lebih meningkat.
Selain itu, dirinya yakin atas kasus tindak pidana korupsi korporasi akan meningkat karena didukung hukum acara dan kemampuan penyidik KPK untuk menangani kasus tersebut.
Saya pikir teman-teman di KPK sudah agak terlatih juga mulai melakukan itu," tukas Laode seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL. [ian]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo, dari 9 Tahun jadi 5 Tahun Penjara
- Rusuh di Yahukimo Papua, Polisi Tetapkan 22 Orang sebagai Tersangka
- Keberanian Kejaksaan Agung Tahan Alex Noerdin Layak Diapresiasi