Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Timur ternyata merupakan hasil kerjasama dengan Bareskrim Polri.
- Bank Jatim Optimalisasi Pelayanan Perizinan Bersama Pemkab Nganjuk
- Khofifah Sapa Pekerja di Pabrik Wadah Makan Minum Premium, Komitmen Kembangkan Kawasan Industri di Nganjuk
- Sambangi Usaha Bibit Tanaman Buah Yang Sudah Rambah Pasar Global, Khofifah: Jadi Percontohan Pengembangan Kreativitas di Bidang Agrobisnis
Hal itu sebagaimana diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat menanggapi kabar Bupati Nganjuk, NRH terjaring OTT KPK.
"Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK," ujar Ali dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/5).
Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 x 24 jam terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," pungkas Ali.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan KPK di Jawa Timur berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan.
"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron kepada wartawan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Jatim Optimalisasi Pelayanan Perizinan Bersama Pemkab Nganjuk
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto