Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sebesar Rp2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa perkara yang menjadi dasar kegiatan OTT di Kabupaten OKU merupakan kasus suap yang berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR setempat.
“Perkara suap, iya (terkait proyek di Dinas PUPR OKU),” ujar Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Minggu, 16 Maret 2025.
Selain menangkap delapan orang dalam operasi ini, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar sebagai barang bukti.
“(Barang bukti uang) Rp2,6 miliar,” tambah Fitroh.
Diketahui, sebanyak tujuh mobil yang membawa petugas KPK serta para pihak yang terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.42 WIB. Namun, mereka tidak diturunkan melalui pintu depan, melainkan lewat pintu belakang. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan jumlah pasti orang yang dibawa ke KPK dalam operasi ini.
KPK masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR OKU. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai status hukum dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto