KPK Amankan Dokumen Kegiatan Sejumlah Proyek dan Dokumen Perijinan Tempat Wisata di Kota Batu

Petugas KPK saat Memeriksa Dokumen di Kota Batu/Ist
Petugas KPK saat Memeriksa Dokumen di Kota Batu/Ist

Pasca melakukan penggeledahan pada tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Among Tani, lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, penyidik KPK temukan dan amankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan tempat wisata pada dinas pariwisata kota Batu pada kurun waktu tahun 2011 hingga 2017.


Seperti disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui aplikasi WhatsApp berupa pesan singkat yang dikirimkan pada Kamis (7/01).

"Update hasil geledah dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pemkot Batu 2011-2017. Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga sejumlah dokumen perijinan tempat wisata pada dinas pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," tulis keterangan Ali Fikri.

Dari hasil temuan tersebut, Ali Fikri juga menambahkan, bahwa langkah selanjutnya penyidik KPK akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen yang dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara itu.

"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukn penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," tutupnya.

Sekedar informasi, Tiga kantor OPD yang digledah KPK di Balai Kota Aamong Tani yaitu Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pariwisata (Disparta), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu .

Dari Penggeledahan dan Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK berlangsung hampir 7 jam  Mulai dari pukul 10 siang hingga Pukul 16.50 WIB. Pada Rabu (6/01) kemarin.

Atas penggeledahan tersebut, KPK mengamankan 3 Koper dari Dinas PUPR dan 2 koper dari Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news