Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan ruang kesra Pemprov Jatim
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Benar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi media perihal penggeledahan dalam kasus dana Hibah.
Tessa menyebut hanya satu ruangan saja yang digeledah. Dia pun mengaku, belum mengetahui detil lokasi yang dimaksud.
“Sementara yang diinfokan hanya satu lokasi. Di ruang apa, saya tidak tahu,” katanya.
Sementara di ruangan Kesra Jatim masih dilakukan penjagaan oleh Brimob lantaran KPK masih melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, sejak tanggal 8 Juli 2024 sampai dengan 12 Juli 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim