Juru bicara Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan penangkapan seorang anggota dewan dan kepala daerah di wilayah Jawa Timur.
- KPK Amankan Barang Bukti Rp2,6 Miliar dalam OTT Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR OKU
- Delapan Orang Diamankan KPK dalam OTT di OKU, Termasuk Anggota DPRD
- Diduga Tilap Uang Retribusi Masuk Wisata Sarangan Magetan, 5 ASN Terkena OTT
Mereka diduga melakukan tindakan korupsi dan kasus ini masih dikembangkan oleh petugas yang ada di lapangan.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali Fikri ketika dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim.
Ali Fikri menandaskan, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus yang ada di lapangan dari para petugas yang sedang melakukan penangkapan.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," tambahnya.
Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim