RMOLBanten. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberi kelonggaran
jam kunjungan kepada keluarga tersangka maupun terdakwa yang menjadi
tahanan.
- Siang Ini Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Benur
- Polri Kebut Berkas Kasus Edy Mulyadi
- Gerombolan Begal Surabaya yang Masih Remaja, Aniaya Pasutri dan Rampas Uang Korban
Namun, pada momen hari Lebaran akan dilonggarkan waktu kunjungan menjadi tiga jam.
"1 Syawal jadwal kunjungan keluarga mulai 08.30 WIB sampai 11.30 WIB, sementara pada tanggal 2 Syawal mulai pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB," ujar Jurubicara KPK Febri Diansayah melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (12/6)
Keputusan tersebut menurut Febri sudah diatur oleh pemerintah sehingga pihak lembaga antirasuah harus mematuhinya.
"Waktu tergantung keputusan pemerintah," tukasnya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penyuap Lukas Enembe Diduga Beri Uang Rp 1 M Agar Dapat Proyek Rp 41 M
- Jadi Sasaran Perundungan, Kak Seto Minta Polri Beri Perlindungan pada Anak-anak Ferdy Sambo
- Bersama Istri, Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Penuhi Panggilan KPK