Keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibutuhkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan penyelenggara Formula E.
- Anies Nonton Formula E Bareng Keluarga: Saya Tak Diundang, Beli Tiket Sendiri
- KPK Dilemahkan Karena Ada Banyak Pihak Terganggu dengan Penyelidikan Formula E dan LHKPN Tak Wajar
- Replika Mobil Formula E Dipamerkan di Bundaran HI Sebagai Ajang Promosi
Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menanggapi adanya pengakuan dari Anies yang dipanggil oleh tim penyelidik untuk hadir dan dimintai keterangan soal Formula E pada Rabu besok (7/9).
"Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (6/9).
Sehingga, kata Ali, siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan dipanggil. Termasuk Anies Baswedan.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," jelas Ali.
Proses tersebut, lanjut Ali, sebagai sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," pungkas Ali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto