Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lanjutkan pemeriksaan saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
- Terbukti Bersalah, Mantan Rektor Unila Divonis 10 Tahun Penjara
- Mantan Rektor Unila Tidak Terima Istilah Infak Disamakan dengan Suap
- Kombes Joko Sumarno Ngaku Setor Rp 150 Juta ke Bekas Rektor Unila
Kali ini, giliran Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) Profesor Irwan Sukri Banuwa diperiksa Tim Penyidik KPK di Aula Patra Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9).
"(Selama pemeriksaan) ada sekitar 13 pertanyaan," kata Prof. Irwan usai menjalani pemeriksaan seprti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.
Irwan mengatakan, pertanyaan yang diajukan KPK seputar pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) dan keterlibatannya di penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022.
"Tentang LNC apakah saya terlibat, apakah saya diperintah oleh Prof. Karomani untuk mencari dana dan sebagainya, saya bilang saya tidak dilibatkan," tegasnya.
Ia menegaskan dirinya tidak terlibat apapun dalam kasus yang menyeret Rektor Unila Karomani dan pimpinan lainnya.
"Soal keterlibatan penerimaan mahasiswa baru yang kedokteran, saya tidak ikutan. Jadi, jawaban saya ini sama dengan yang Minggu lalu. Enggak banyak yang ditanyakan, berita acara yang saya tandatangani juga enggak banyak," jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan kedua ini, KPK lebih fokus pada mencari aliran dana pembangunan LNC dan penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
Hari ini, KPK memeriksa 11 saksi untuk kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila untuk tersangka Rektor Unila Karomani.
Di antaranya Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko, Dekan Fakultas Kedokteran Unila Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila Suharso, dan Dekan Fakultas Teknik Unila Eng. Helmy Fitriawan.
Kemudian, Dosen Unila Mualimin, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, Sekretaris Biro Perencanaan dah Humas Unila Shinta Agustina, BPP Biro Perencanaan dan Humas Unila Nurhati BR. Ginting.
Selanjutnya, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto